Tafsir Ibnu Katsir :
{يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً
نَصُوحًا}
Hai orang-orang yang beriman, bertobatlah kepada Allah dengan tobat yang
semurni-murninya. (At-Tahrim: 8)
Yakni tobat yang sebenar-benarnya lagi pasti, maka akan terhapuslah semua
kesalahan yang terdahulu. Dan tobat yang sebenarnya dapat merapikan diri
pelakunya dan menyegarkannya kembali serta menjadi benteng bagi dirinya dari
mengerjakan perbuatan-perbuatan yang rendah.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnul Musanna, telah
menceritakan kepada kami Muhammad, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari
Sammak ibnu Harb, bahwa ia pernah mendengar An-Nu'man ibnu Basyir mengatakan
dalam khotbahnya bahwa ia pernah mendengar Umar ibnul Khattab r.a. membaca
firman-Nya Hai orang-orang yang beriman, bertobatlah kepada Allah dengan
tobat yang semurni-murninya. (At-Tahrim: 8) Lalu Umar mengatakan bahwa
seseorang melakukan perbuatan dosa, kemudian tidak mengulanginya lagi.
As-Sauri telah meriwayatkan dari Sammak, dari An-Nu'man, dari Umar yang
mengatakan bahwa tobat nasuha ialah bila seseorang bertobat dari
perbuatan dosa, kemudian tidak mengulanginya lagi, atau tidak berkeinginan
mengulanginya lagi.
Abul Ahwas dan lain-lainnya telah meriwayatkan dari Sammak, dari An-Nu'man,
bahwa Umar pernah ditanya tentang tobat nasuha. Maka Umar menjawab,
"Tobat yang nasuha ialah bila seseorang bertobat dari perbuatan buruk,
kemudian tidak mengulanginya lagi selama-lamanya."
Al-A'masy telah meriwayatkan dari Abu Ishaq, dari Abul Ahwas, dari Abdullah
sehubungan dengan makna firman-Nya: dengan tobat yang semurni-murninya.
(At-Tahrim: 8) Bahwa seseorang bertobat (dari perbuatan dosanya), kemudian
tidak mengulanginya lagi.
Hal ini telah diriwayatkan secara marfu';
قَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَاصِمٍ، عَنْ إِبْرَاهِيمُ
الهَجَري، عَنْ أَبِي الْأَحْوَصِ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "التَّوْبَةُ مِنَ
الذَّنْبِ أَنْ يَتُوبَ مِنْهُ، ثُمَّ لَا يَعُودُ فِيهِ"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Asim, dari
Ibrahim Al-Hijri, dari Abul Ahwas, dari Abdullah ibnu Mas'ud yang mengatakan
bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Tobat dari dosa ialah bila seseorang
bertobat darinya, kemudian tidak mengulanginya lagi.
Hadis diriwayatkan secara tunggal oleh Imam Ahmad melalui jalur Ibrahim ibnu
Muslim Al-Hijri, sedangkan dia orangnya daif, dan riwayat yang mauquf
lebih sahih predikatnya, hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Karena itu, para ulama mengatakan bahwa tobat yang murni ialah bila seseorang
menghentikan dirinya dari perbuatan dosa di saat itu juga, kemudian ia menyesali
apa yang telah dilakukannya di masa lalu, dan bertekad di masa mendatang ia
tidak akan mengerjakan hal itu lagi.
Kemudian jika hak yang dilanggarnya berkaitan dengan hak Adami, maka ia
diharuskan mengembalikannya dengan cara yang berlaku.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sufyan ibnu Abdul
Karim, telah menceritakan kepadaku Ziad ibnu Abu Maryam, dari Abdullah ibnu
Mugaffal yang mengatakan bahwa ia masuk bersama ayahnya ke rumah Abdullah ibnu
Mas'ud. Kemudian ia bertanya, "Apakah engkau pernah mendengar Nabi Saw. bersabda
bahwa penyesalan itu adalah tobat?" Ibnu Mas'ud menjawab, "Ya." Di lain
kesempatan ia mengatakan bahwa ia pernah mendengar beliau Saw. bersabda:
"النَّدَمُ
تَوْبَةٌ".
Penyesalan adalah tobat.
Demikianlah menurut riwayat Imam Ibnu Majah dari Hisyam ibnu Ammar, dari
Sufyan ibnu Uyainah, dari Abdul Karim alias Ibnu Malik Al-Jazari dengan sanad
yang sama.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu
Arafah, telah menceritakan kepadaku Al-Walid ibnu Bukair Abu Janab, dari
Abdullah ibnu Muhammad Al-Abdi, dari Abu Sinan Al-Basri, dari Abu Qilabah, dari
Zur ibnu Hubaisy, dari Ubay ibnu Ka'b yang mengatakan bahwa pernah dikatakan
kepada kami (para sahabat) banyak hal yang akan terjadi di penghujung umat ini
di saat kiamat telah dekat. Antara lain lelaki menyetubuhi istrinya atau budak
perempuannya pada liang anusnya. Yang demikian itu termasuk perbuatan yang
diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya, juga dimurkai oleh Allah dan Rasul-Nya.
Antara lain lelaki mengawini sesamajenisnya, yang demikian itu merupakan
perbuatan yang diharamkan dan dimurkai oleh Allah dan Rasul-Nya. Dan antara lain
ialah perempuan mengawini sesamajenisnya, padahal yang demikian itu merupakan
perbuatan yang dimurkai dan diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Mereka tidak
diterima salatnya selama masih tetap melakukan perbuatannya yang terkutuk itu,
sampai mereka bertobat kepada Allah dengan tobat yang semurni-murninya. Zur
mengatakan bahwa lalu ia bertanya kepada Ubay ibnu Ka'b, "Apakah yang dimaksud
dengan tobat yang semurni-murninya?" Maka Ubay ibnu Ka'b menjawab, bahwa ia
pernah menanyakan hal itu kepada Rasulullah Saw., dan Rasulullah Saw.
menjawab:
"هُوَ
النَّدَمُ عَلَى الذَّنْبِ حينَ يَفرطُ مِنْكَ، فتستغفرُ اللَّهَ بِنَدَامَتِكَ
مِنْهُ عِنْدَ الْحَاضِرِ، ثُمَّ لَا تَعُودُ إِلَيْهِ أَبَدًا"
Penyesalan atas perbuatan dosa manakala kamu telah mengerjakannya, lalu
kamu memohon ampunan kepada Allah dengan penyesalanmu itu di waktu seketika,
kemudian kamu bertekad untuk tidak mengulanginya lagi selama-lamanya.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah
menceritakan kepada kami Amr ibnu Ali, telah menceritakan kepada kami Abbad ibnu
Amr, telah menceritakan kepada kami Abu Amr ibnul Ala; ia pernah mendengar
Al-Hasan mengatakan bahwa tobat yang semurni-murninya ialah bila kamu berbalik
membenci dosa sebagaimana kamu menyukainya sebelum itu, lalu kamu memohon ampun
kepada Allah bila kamu teringat kepadanya. Apabila seseorang telah bertekad
untuk tobat dan meneguhkan pendiriannya pada tobatnya, maka sesungguhnya
tobatnya itu dapat menghapus semua dosa yang sebelumnya. Sebagaimana yang telah
disebutkan di dalam hadis sahih, yaitu:
"الْإِسْلَامُ
يَجُب مَا قَبْلَهُ، وَالتَّوْبَةُ تَجُبُّ مَا قَبْلَهَا"
Islam menghapuskan semua dosa yang sebelumnya, dan tobat menghapuskan dosa
yang sebelumnya.
Apakah syarat tobat yang semurni-murninya itu mempunyai pengertian
keberlangsungan dalam keadaan demikian sampai mati, sebagaimana yang telah
disebutkan dalam hadis dan asar, kemudian tidak mengulanginya lagi untuk
selama-lamanya? Ataukah cukup hanya dengan tekad bahwa ia tidak akan memikirkan
masa lalunya, hingga manakala ia terjerumus lagi ke dalam perbuatan dosa sesudah
tobatnya itu, maka hal tersebut tidak mempengaruhi penghapusan dosa yang telah
dilakukannya? Sebab makna umum yang terkandung di dalam sabda Nabi Saw.
mengatakan: Tobat dapat menghapuskan dosa yang sebelumnya.
Bagi pendapat yang pertama, dalil yang menguatkannya disebutkan di dalam
kitab sahih pula, yaitu:
"مَن
أحسنَ فِي الْإِسْلَامِ لَمْ يُؤاخَذ بِمَا عَمِلَ فِي الْجَاهِلِيَّةِ، وَمَنْ
أَسَاءَ فِي الْإِسْلَامِ أُخِذَ بِالْأَوَّلِ وَالْآخِرِ"
Barang siapa yang berbuat baik dalam Islam, maka ia tidak akan dihukum
karena apa yang telah dilakukannya di masa Jahiliah. Dan barang siapa yang
berbuat buruk dalam masa Islamnya, maka ia dihukum karena perbuatan buruk di
masa awal dan akhirnya.
Untuk itu apabila hal ini dalam Islam lebih kuat daripada tobat, maka
terlebih lagi dalam masalah tobat; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
*******************
Firman Allah Swt.:
{عَسَى
رَبُّكُمْ أَنْ يُكَفِّرَ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي
مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ}
mudah-mudahan Tuhan kamu akan menghapus kesalahan-kesalahanmu dan
memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai.
(At-Tahrim: 8)
Kalau lafaz 'asa yang artinya mudah-mudahan bila dari Allah berarti
suatu kepastian.
{يَوْمَ
لَا يُخْزِي اللَّهُ النَّبِيَّ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ}
pada hari ketika Allah tidak menghinakan Nabi dan orang-orang yang beriman
bersama dengan dia. (At-Tahrim: 8)
Yakni Allah tidak mengecewakan mereka yang bersama dengan Nabi di hari
kiamat.
{نُورُهُمْ
يَسْعَى بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ}
sedangkan cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka.
(At-Tahrim: 8)
Sebagaimana yang telah dijelaskan dalam tafsir surat Al-Hadid.
{يَقُولُونَ
رَبَّنَا أَتْمِمْ لَنَا نُورَنَا وَاغْفِرْ لَنَا إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ
قَدِيرٌ}
sambil mereka mengatakan, "Ya Tuhan kami, sempurnakanlah bagi kami cahaya
kami dan ampunilah kami; sesungguhnya Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu.”
(At-Tahrim: 8)
Mujahid, Ad-Dahhak, Al-Hasan Al-Basri, dan lain-lainnya mengatakan bahwa
inilah perkataan orang-orang mukmin ketika mereka melihat di hari kiamat cahaya
orang-orang munafik padam.
وَقَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ إِسْحَاقَ الطَالَقَانِيُّ،
حَدَّثَنَا ابْنُ الْمُبَارَكِ، عَنْ يَحْيَى بْنِ حَسَّانَ، عَنْ رَجُلٍ مِنْ
بَنِي كِنَانَةَ قَالَ: صَلَّيْتُ خَلْفَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ عَامَ الْفَتْحِ، فَسَمِعْتُهُ يَقُولُ: "اللَّهُمَّ، لَا تُخْزِنِي
يَوْمَ الْقِيَامَةِ"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Ishaq
At-Taliqani, telah menceritakan kepada kami Ibnul Mubarak, dari Yahya ibnu
Hassan, dari seorang lelaki dari kalangan Bani Kinanah yang mengatakan bahwa ia
pernah salat di belakang Rasulullah Saw. pada hari penaklukan Mekah, lalu ia
mendengar beliau Saw. membaca doa berikut, yaitu: Ya Allah, janganlah Engkau
hinakan aku pada hari kiamat.
قَالَ
مُحَمَّدُ بْنُ نَصْرٍ الْمَرْوَزِيُّ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مُقَاتِلٍ
الْمَرْوَزِيُّ، حَدَّثَنَا ابْنُ الْمُبَارَكِ، أَخْبَرَنَا ابْنِ لَهِيعة،
حَدَّثَنِي يَزِيدُ بْنُ أَبِي حَبِيبٍ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ جُبَيْرِ
بْنِ نُفَيْرٍ، أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا ذَرٍّ وَأَبَا الدَّرْدَاءِ قَالَا قَالَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "أنا أَوَّلُ مَنْ يُؤْذَنُ
لَهُ فِي السُّجُودِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَأَوَّلُ مَنْ يُؤْذَنُ لَهُ بِرَفْعِ
رَأْسِهِ، فأنظرُ بَيْنَ يَدَيّ فَأَعْرِفُ أُمَّتِي مِنْ بَيْنِ الْأُمَمِ،
وَأَنْظُرُ عَنْ يَمِينِي فَأَعْرِفُ أُمَّتِي مِنْ بَيْنِ الْأُمَمِ، وَأَنْظُرُ
عَنْ شِمَالِي فَأَعْرِفُ أُمَّتِي مِنْ بَيْنِ الْأُمَمِ". فَقَالَ رَجُلٌ: يَا
رَسُولَ اللَّهِ، وَكَيْفَ تَعْرِفُ أُمَّتَكَ مِنْ بَيْنِ الْأُمَمِ. قَالَ:
"غُرٌّ مُحجلون مِنْ آثَارِ الطُّهور وَلَا يَكُونُ أَحَدٌ مِنَ الْأُمَمِ كَذَلِكَ
غَيْرُهُمْ، وَأَعْرِفُهُمْ أَنَّهُمْ يؤتَون كُتُبَهُمْ بِأَيْمَانِهِمْ،
وَأَعْرِفُهُمْ بِسِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ،
وَأَعْرِفُهُمْ بِنُورِهِمْ يَسْعَى بَيْنَ أَيْدِيهِمْ"
Muhammad ibnu Nasr Al-Marwazi mengatakan, telah menceritakan kepada kami
Muhammad ibnu Muqatil Al-Marwazi, telah menceritakan kepada kami Ibnul Mubarak,
telah menceritakan kepadaku Ibnu Lahi'ah, telah menceritakan kepadaku Yazid ibnu
Abu Habib, dari Abdur Rahman ibnu Jubair ibnu Nafir, bahwa ia pernah mendengar
Abu Zar dan Abud Darda mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Aku
adalah orangyang mula-mula diberi izin baginya untuk bersujud di hari kiamat,
dan orang yang mula-mula diberi izin untuk mengangkat kepalanya, lalu aku
memandang ke arah depanku, maka aku mengenal umatku di antara umat-umat lainnya.
Dan aku melihat ke arah kananku, maka aku mengenal umatku di antara umat-umat
lainnya. Dan aku memandang ke arah kiriku, maka aku mengenal umatku di antara
umat-umat lainnya. Maka ada seorang lelaki yang bertanya, "Wahai Rasulullah,
bagaimanakah engkau mengenal umatmu di antara umat-umat lainnya?" Rasulullah
Saw. menjawab: Anggota tubuh mereka kelihatan bercahaya kemilauan karena
bekas air wudu, dan hal itu tidak dimiliki oleh seorang pun dari kalangan umat
lain yang selain mereka. Dan aku mengenal mereka karena kitab-kitab catatan amal
perbuatan mereka diberikan dari arah kanannya. Dan aku mengenal mereka melalui
tanda yang ada pada kening mereka dari bekas sujudnya. Dan aku mengenal mereka
karena nur (cahaya) nya bersinar di hadapan mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar